Kabarjambi.id – Tebo
Usai RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPRD Tebo melalui Komisi I di Ruang Rapat Banggar/ Banmus DPRD Tebo pada Senin, 14 Juli 2025, Pemdes Sungai Pandan dikuliti oleh Dinas PMD, Inspektorat, Camat serta rombongan anggota Komisi I yang diketuai oleh Ihsanuddin, SP.
Camat Rimbo Ulu, Joko Kisworo,SP mengatakan jika selama ini sudah selalu melakukan pengawasan dan pembinaan , begitu juga dengan Dinas PMD melalui Kabid Pemerintahan Prayitno, SE mewakili Kadis PMD yang berhalangan hadir.
“Kami sudah selalu memberikan pembinaan kepada Pemdes Sungai Pandan, hingga akhirnya Dinas PMD Tebo memberikan SP3, setelah sebelumnya diberi SP1 dan SP2”, beber Prayitno.
Lanjut Prayitno, SP3 sudan di berikan ke Kades Sungai Pandan pada 26 Juni 2025 di Kantor Camat dengan disaksikan Camat, Sekcam dan Kasipem Kecamatan Rimbo Ulu.
Untuk kelanjutan SP3, menurut Prayitno akan di bahas dalam rapat oleh Tim Pemberian Sanksi dan Reward Dinas PMD Tebo soal sanksi yang akan diberikan ke Pemdes Sungai Pandan
Dari Inspektorat Tebo, Audit Desa Sungai Pangan tahun 2023 sudah diserahkan ke Kejari Tebo pada Juni 2025 dan Audit tahun 2024 sudah diserahkan ke Pemdes pada 1 Juli 2025.
Dari Komisi I berpesan kepada Kades Sungai Pandan agar menyelesaikan dengan mengembalikan hasil temuan agar tidak masuk keranah hukum atau pidana.
“Tolong dikembalikan Bu Kades agar masalah tidak sampai ke Pidana, kalau sampai ke Pengadilan, kerugian tetap harus dibayar dan hukuman akan dijalani”.
Dalam kesempatan itu pula disampaikan bahwa anggaran DD 2025 Desa Sungai Pandan tidak dapat dicairkan, sebagai buntut permasalahan yang sedang dialami pihak desa.
Kades Sungai Pandan, Apriyanti, membenarkan jika audit 2024 sudah diterimanya dari inspektorat, sedangkan yang audit 2023 dirinya menunggu dari pihak Kejari Tebo.
“Ini pelajaran buat saya, saya minta maaf pada masyarakat Sungai Pandan, semoga setelah ini saya bisa menjadi lebih baik lagi”, ujarnya.
Kini masyarakat menunggu episode berikutnya, seperti apakah akhir permasalahan Desa Sungai Pandan bakal berujung.(soer)
Leave a Reply