Kabarjambi.id – Tebo

Rabu. 11 Juni 2025 menjadi hari kelam bagi jajaran pejabat di Dinas Perindag dan Pasar Kabupaten Tebo. Pasalnya hari ini mereka di tetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan pasar Tanjung  Bungur  senilai 2,7 M dengan temuan dugaan Mark up 1 M.

 

Kasusnya ini sudah berhembus lama dan makin kencang hingga puncaknya pada hari ini satu persatu mereka keluar dari ruang kejaksaan di giring masuk ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye dengan pengawalan  pihak Kejaksaan dan TNI.

Nampak keluar pertama dan masuk mobil tahanan adalah  Kabid Perdagangan, lalu rekanan kontraktor atau pihak ketiga dan kemudian menyusul Ibu Kadis Perindagkop sambil menutupi wajahnya dari sorot kamera.

 

Peristiwa ini menjadi Warning atau peringatan  keras bagi para Pejabat di jajaran Pemkab Tebo untuk berhati hati dan jangan korupsi.(soer)

Baca Juga:  Kesekian kalinya Adi SK dan Tim Blusukan