Kabarjambi.id – Tebo
Pemerintah Desa Paseban Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo di sorot warganya di duga terkait keberadaan dan kegiatan Ponton Penyeberangan di Desa Paseban.
Ponton Penyeberangan tersebut menjadi urat nadi lalu lintas orang dan barang yang menghubungkan Desa Paseban – Pasir Mayang .
Ponton Penyeberangan di sorot karena operasional kegiatannya bila ada peristiwa kecelakaan yang menimpa pengguna Ponton Penyeberangan , korban tidak dapat menuntut haknya sebagai korban seperti asuransi dan sejenisnya jika terjadi kecelakaan, hanya mendapat kerahiman dari pengelola pontan secara kekeluargaan.
Dinas Perhubungan Tebo melalui Kabid Lalin ketika di tanyakan soal perizinan dan kontribusi ke daerah tidak dapat berkomentar.
Sementara pengelola Ponton , Gultom saat di jumpai di kediamannya di Sungai Pinang ,Bungo, membenarkan jika operasional mereka yang mengkomersilkan Ponton Penyeberangan tidak ada kontribusi untuk Pemasukan daerah ,namun cuma untuk Desa setempat, dengan pola bagi hasil 70-30%”, ujarnya.
” Kami siap berkontribusi untuk pemasukan daerah jika Pemda Tebo memfasilitasi perizinan Ponton ini, yang penting demi kebaikan”, tutur Gultom.
Fee 30% bagi Desa menurut Gultom di bagikan ke Desa Pasir Mayang dan Desa Paseban, namun kini Pemdes Paseban menuntut bagi hasil lebih besar dari kesepakatan awal.
Dari penelusuran di Desa Paseban pada salah seorang Tokoh Masyarakat, di dapati informasi fee 30% bagi Desa Paseban dan Desa Pasir Mayang, masing masing 15 %, untuk Desa Pasir Mayang langsung di berikan ke Pihak Desa sebagai penerima, namun untuk Desa Paseban di berikan ke Pihak BUMDES sebagai penerima.
Namun informasi yang ada, pihak BUMDES Desa Paseban sekarang tidak memiliki kegiatan usaha, padahal di awal peralihan Kades lama di 2020 ada penyerahan modal ke BUMDES sekitar senilai 124 juta dan fee bagi hasil setiap bulan dari Ponton Penyeberangan ke BUMDES seolah tidak ada transparansi keuangan dari Pihak Pemdes Paseban hingga kini.
Ketiadaan transparansi keuangan bagi hasil Ponton Penyeberangan dari Pemdes Paseban dan juga manfaat dari bagi hasil Ponton ke masyarakat ini di anggap dapat mengganggu keberlangsungan dari Ponton.
” Ini dapat memicu pihak lain yang merasa keberadaan Ponton hanya di nikmati oknum” jelasnya.
Kades Paseban Edi yang coba di hubungi untuk di konfirmasi melalui sambungan Whattsapp, menjawab ” Datang aja ke Kantor Bang biar kita jelaskan”.
Namun saat coba buat janji hingga 2 kali untuk bertemu di kantor , Kades mengatakan jika dirinya sedang tidak berada di tempat, dan ketiga kalinya di wa untuk konfirmasi sampai berita ini di tulis, Kades Edi tidak membalas.(Tim)
Tinggalkan Balasan