Kabarjambi.id – Tebo
Kabar tidak sedap berhembus dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo. Miris karena Instansi ini Kantor yang membidangi urusan agama dan Informasi dugaan penyalah gunaan berasal dari Dana Haji.
Informasi dana yang di salahgunakan oleh bendahara inisial Z nominal angkanya senilai 600 juta dan setelah menjadi temuan kemudian oleh Z di kembalikan secara bertahap dan sudah di kembalikan sementara sejumlah 300 juta atau baru separuhnya.
Saat awak media berkunjung ke Kantor Kemenag Tebo untuk melakukan Konfirmasi pada 31 Januari 2025 bakda Jumat, Bendahara Z di kantornya mengakui kebenaran informasi tersebut.
“Benar, tapi sudah di kembalikan 300juta “, ujarnya.
Saat di kejar dengan pertanyaan kapan 300 juta sisa akan di kembalikan, Z menjawab ” Saya tidak berani jawab, akan saya sampaikan dulu ke KPA (Kuasa Pemegang Anggaran), Senin depan biar saya sampaikan langsung”, ujarnya kepada awak media.
Di harapkan kepada Inspektorat Jendral Kenterian Agama melakukan audit terhadap Kantor Kemenag Tebo yang sudah terang terangan mengakui adanya penyalahgunaan Dana Haji di tubuh Instansi mereka.
Mirisnya lagi, di pintu masuk utama Kantor Kemenag Tebo terpampang tulisan ” Selamat Datang, Anda memasuki Wilayah Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”.(Tim)
Tinggalkan Balasan