KABARJAMBI.ID – TEBO

Petualangan pelaku Pencurian kWh meter PDAM yang meresahkan warga Rimbo Bujang akhirnya berakhir di tangan Jajaran  Satreskrim Polsek Rimbo Bujang.

Hal ini berawal dari laporan Owner Perumahan BTN Family Residence yang berlokasi di jalan 11 unit 2, Nur Cholies, yang menurut pengakuannya Perumahan BTN yang di kelolanya kWh meter PDAM yang terpasang di rumah penghuni hilang mencapai 3 unit.

Berdasar rekaman cctv milik penghuni rumah yang di curi  akhirnya aksi petualangan meresahkan pelaku Pencurian kWh meter PDAM  tersebut terungkap.

Berbekal rekaman cctv, PihakPDAM bersama pihak Nur Cholies akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek  Rimbo Bujang.

Menurut Nur Cholies, Selang  sekitaran 24 jam kemudian , para pelaku berhasil di ringkus di dua tempat berbeda.

Pelaku pertama berhasil di tangkap pada Sabtu,18 Januari 2025 di jalan 2 unit 2 usai Dzuhur, sedangkan pelaku lain di amankan di jalan 1 unit 2 pada sore harinya.

Identitas Para pelaku di ketahui bernama inisial  Irl  yang beralamat KTP warga Embacang gedang dan Idr.

Menurut pengakuan pelaku, kWh meter PDAM yang telah di curi pelaku mencapai 50 an unit, dan kasus ini sedang dalam pengembangan pihak kepolisian.

Pihak kepolisian melalui Kanitres Ipda Ricky  belum menjawab wa media saat di konfirmasi hingga berita ini di naikkan.(Soer)