BUNGO – Kabar dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Kepala Desa (Kades) atau Rio aktif di Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi, mencuat ke permukaan. Tersangka, berinisial J, diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial R, yang saat itu masih menjadi istri sah pria lain. Kejadian ini memicu polemik serius di masyarakat.

 

Dalam video yang beredar, istri sah Rio menyampaikan bahwa permasalahan ini telah mengancam keharmonisan rumah tangganya. Konflik yang muncul bahkan hampir berujung pada perceraian. Suami R sebelumnya telah mencurigai adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan J, namun baru menemukan bukti kuat berupa komunikasi intensif melalui pesan WhatsApp dan telepon pada Sabtu, 28 Desember 2024.

 

Masyarakat setempat mengonfirmasi bahwa sidang adat telah digelar di rumah Ketua Lembaga Adat untuk menyelesaikan masalah ini. Dalam sidang tersebut, R mengakui hubungannya dengan J yang telah berlangsung sejak 2023. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah diajak oleh J ke Jambi, di mana mereka menginap di hotel dan melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh R di hadapan forum adat.

 

Sementara itu, J mencoba membela diri dengan menghubungi pihak media melalui pesan singkat. Ia menyatakan bahwa kasus ini hanyalah fitnah yang bertujuan untuk menjebaknya. “Mohon jangan sebarkan berita ini, karena ini adalah jebakan. Kita tunggu apa maksud sebenarnya dari orang yang menyebarkan kabar ini,” tulis J.

 

Namun, suami sah R meminta agar Pemerintah Kabupaten Bungo dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Menurutnya, perilaku J tidak hanya mencemarkan nama baiknya sebagai pribadi, tetapi juga merusak citra pemerintah desa dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa.

Baca Juga:  Romi - Sudirman Konsolidasi Partai Gelora

 

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Dusun Empelu. Banyak pihak menilai bahwa jika benar terbukti, tindakan J sebagai pemimpin desa sangat mencoreng nilai moral dan adat istiadat setempat. Mereka mendesak agar sidang adat menghasilkan keputusan yang adil untuk semua pihak.

 

Peristiwa ini juga menjadi pelajaran penting bahwa seorang pemimpin, selain memiliki tanggung jawab dalam mengelola pemerintahan, harus menjaga integritas dan etika dalam kehidupan pribadi. Masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan secara bijak tanpa mengorbankan nilai-nilai adat dan keharmonisan komunitas.***