POLRES TEBO – Tebo mengadakan acara Rilis Akhir Tahun 2024 sekaligus Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2024 di Aula Wira Ashta Brata Polres Tebo, Jumat (27/12/2024). Kegiatan dimulai pukul 09.15 WIB, dipimpin oleh Wakapolres Tebo, KOMPOL Cahyono Yudi Sumarsono, S.H.

 

Hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Tebo, KOMPOL Dastu Gustiawan, S.H., M.H., Danramil Tebo Tengah, KAPTEN INF Mairi Hendra, S.Sos., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tebo, Hari Anggara, S.H., M.H., serta Para Kasat dan Perwira Polres Tebo.

 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat 2024. Dalam sambutannya, Dr. Sindi, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Polres Tebo dalam menindak pelaku kejahatan. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tebo.

 

“Alhamdulillah, kondisi di Kabupaten Tebo aman dan kondusif hingga saat ini. Saya mengapresiasi kinerja Kapolres Tebo dan jajarannya dalam menindak pelaku kejahatan. Mari kita edukasi masyarakat agar mengetahui kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan bersama,” ujar Dr. Sindi.

 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 521 botol minuman keras dan 5 buah senjata rakitan botol bir. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya tegas Polres Tebo dalam meminimalkan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

 

Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tebo. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan situasi yang kondusif dan aman.

 

Kegiatan ini menjadi penutup agenda Polres Tebo pada tahun 2024, sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menghadapi tantangan di tahun mendatang.***

Baca Juga:  Rekercab Demokrat Tebo, Kemenangan Agus-Nazar Harga Mati