Breaking News…!!! Presiden Prabowo Subianto Resmi Hapus Hutang Petani, Nelayan Hingga UMKM

Rabu, 6 November 2024 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Prabowo secara resmi menghapus piutang macet yang membebani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM di sektor lain. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

 

“Saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

 

Kebijakan penghapusan piutang macet ini diambil setelah mempertimbangkan saran dan aspirasi dari berbagai pihak, terutama kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo menyampaikan harapannya bahwa kebijakan ini dapat membantu para petani, nelayan, dan pelaku UMKM lainnya untuk tetap menjalankan usaha mereka dengan lebih baik.

 

“Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita, para produsen di sektor pertanian, UMKM, dan nelayan yang berperan penting sebagai produsen pangan. Kami ingin mereka dapat melanjutkan usaha-usaha mereka,” ujar Presiden Prabowo.

 

Presiden juga berharap bahwa kebijakan ini dapat memberdayakan petani dan nelayan untuk lebih berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Detail teknis terkait persyaratan penghapusan piutang macet ini akan diselesaikan oleh kementerian dan lembaga terkait.

 

“Kami berharap agar seluruh petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, semangat, serta keyakinan bahwa kontribusi mereka sebagai produsen pangan sangat dihargai oleh bangsa,” tambahnya.

 

Penandatanganan aturan tersebut dilakukan di hadapan perwakilan petani, nelayan, dan sejumlah menteri yang hadir, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. ***

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Mengamankan 6 Tersangka Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubdisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 19:10

Di Duga Mobil Dinas Kesehatan Tebo Di Gunakan Untuk Keperluan Pribadi

Sabtu, 16 November 2024 - 18:39

Agus-Nazar Diskusi Pembangunan Tebo Dengan Tomas Tanjung Pucuk Jambi

Sabtu, 16 November 2024 - 18:26

Emak Emak Sungai Abang Solid Dukung Dan Do’akan Kemenangan Agus-Nazar

Sabtu, 16 November 2024 - 18:06

Tak Hadiri HUT Golkar, Khalis Mustiko beserta Anggota DPRD Tebo Bimtek Di Jakarta

Sabtu, 16 November 2024 - 15:28

Ada Pengerahan Massa, Debat Kandidat Bupati Bungo Bisa Memanas.

Jumat, 15 November 2024 - 19:27

Agus-Nazar Berkomitmen Kembangkan Wisata Sejarah Yang Ada Dikabupaten Tebo

Jumat, 15 November 2024 - 19:18

Agus-Nazar Ajak Warga Batak di Desa Perintis Untuk Bersama-Sama Mengawal Kemenangan

Jumat, 15 November 2024 - 16:02

Agus-Nazar Buka Rakercab Exco Partai Buruh Kabupaten Tebo

Berita Terbaru