Pelaku Pengancaman pistol rakitan jenis revolver di TM diamankan Reskrim Polsek Rimbo Bujang

Kamis, 12 September 2024 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, KABARJAMBI.id – Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang di bawah Pimpinan Kapolsek Iptu Ida Bagus Made Oka berhasil amankan pelaku Pengancaman dan Penganiayaan di Terminal Baru atau yang lebih dikenal dengan TM di Kecamatan Rimbo Bujang yang berubah fungsi menjadi tempat hiburan malam. Kamis, 12/09/2029

 

Berdasarkan rilis yang di keluarkan Polsek, kejadian bermula adanya laporan ke Polsek bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan Undang Undang Darurat di salah satu Cafe di TM milik Widarna Bin Maman alias Danang.

 

Pelaku inisial Pr (24) , warga Desa Perintis di duga melakukan pemukulan dan mengeluarkan senpi jenis pistol untuk menganiaya dan mengancam Danang.

 

Unit Reskrim Rimbo Bujang di Pimpin Kanit Reskrim Ipda Kiagus Muhammad Ali dan Katim Opsnal Aipda Pak pahan meluncur ke TKP guna melakukan Penyelidikan. Tiba di TKP Pelaku sudah tidak berada di tempat.

 

Polisi lalu bergeser tempat melakukan Pencarian dan di dapati Pelaku sedang makan di depan TM, sekitar Pukul 01.00 kemudian Unit Reskrim menangkap pelaku tanpa perlawanan. Setelah ditangkap dan di geledah di dapati pistol rakitan jenis revolver dan saat diinterogasi pelaku mengakui jika dirinya melakukpengancaman.

 

Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Rimbo Bujang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan Proses lebih lanjut.

 

Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 1 lembar surat visum dari Puskesmas Rimbo Bujang , 1 buah kursi plastik warna merah, dan 1 pucuk pistol rakitan.

 

“Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana (Penganiayaan), dan atau Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1 UU RU nomor 12 tahun 1951 KUH Pidana tentang kepemilikan senjata api.***

Baca Juga:  Tokoh Mahasiswa Sungai Penuh Apresiasi Ahmadi-Ferry dalam Menyikapi Penghadangan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Sita 71,03 Gram Sabu di Tebo Tengah
Liga Marisa di Tunjuk sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo
Miliki Jiwa Sosial yang Tinggi, ARB-NAZAR Jenguk Warga Sido Mulyo yang Sakit
Kompak Masyarakat Tegal Arum, Total Dukung Agus- Nazar
Warga Rimbo Ulu Do’akan Paslon ARB-Nazar Jadi Bupati Tebo
Karena Ini, KPB Bakal Laporkan Oknum Anggota DPRD Tebo ke Presiden PKS
KPUD Tebo Diminta Hati-hati Dalam Menelah Administrasi dan Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Ini Upaya Yayasan Keramat Sayang Tabuang Untuk Meningkatkan Kompetensi Guru dan Penyusunan Perangkat Kurikulum Merdeka Tahun 2024-2025

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 19:36

Heboh..!!! Akun Instagram Romi Hariyanto Dihack Dan Disalahgunakan Sehingga Membuat Komentar Yang Tidak Sesuai

Minggu, 22 September 2024 - 14:57

Dukungan Tokoh Perempuan Jambi, Kelahiran Nipah Panjang, Siap Turun Gunung Menagkan Hj Dnilla Hich – Muslimin Tanja

Sabtu, 21 September 2024 - 01:15

Mappangara Terus Lakukan Sosialisasi Untuk Menagkan Pasangan Romi – Sudirman

Jumat, 13 September 2024 - 21:32

Romi – Sudirman Konsolidasi Partai Gelora

Jumat, 13 September 2024 - 19:38

Liga Marisa di Tunjuk sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo

Kamis, 12 September 2024 - 18:11

Miliki Jiwa Sosial yang Tinggi, ARB-NAZAR Jenguk Warga Sido Mulyo yang Sakit

Kamis, 12 September 2024 - 16:18

Kompak Masyarakat Tegal Arum, Total Dukung Agus- Nazar

Kamis, 12 September 2024 - 16:12

Warga Rimbo Ulu Do’akan Paslon ARB-Nazar Jadi Bupati Tebo

Berita Terbaru

POLRES TEBO

Cek Kepatuhan Personil, Polres Tebo Cek Urine Dadakan

Kamis, 26 Sep 2024 - 19:33