KABARJAMBI.ID – TEBO

Para Kepala Desa Di Kabupaten Tebo keluhkan program Penyuluhan Hukum Terpadu yang di  promotori oleh LBH Bukit Siguntang dengan menggandeng APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Tebo.

 

Acara sudah terselenggara pada 18 Desember 2024 di Aula VIP Rumah Dinas Bupati Tebo. Namun infonya baru sekitar 40 Desa yang ikut acara Penyuluhan Hukum tersebut, sedangkan yang lain masih menunggu Dana BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) cair bulan 2 nanti.

 

Keluhan keberatan dan merasa ‘ terlalu mahal’ di ungkapkan oleh beberapa Kades yang menjadi peserta.

Mereka seolah merasa terpaksa atau di “paksa” ikut kegiatan tersebut.

Menurut Kades, Penyuluhan Hukum tersebut di bandrol Rp 5juta per desa.

 

Nominal tersebut di keluhkan karena dirasa terlalu mahal untuk ukuran kegiatan desa yang di adakan masih di wilayah Kabupaten Tebo dan di fasilitasi oleh Pemda Tebo.

 

” Kegiatan cuma sehari, di fasilitasi Pemda dan tidak keluar kota, tapi biaya sebesar ini. Kami juga bingung untuk membuat SPJ nya jika seperti ini”, ujar seorang Kades ungkapkan keluhannya saat di kantornya pada Rabu, 15 Januari 2025.

 

Walau bertujuan baik, upaya mengambil anggaran Pemerintah Desa melalui kemasan acara  Penyuluhan Hukum dengan nominal yang di anggap kemahalan, tentu harus di evaluasi dan di monitor oleh Kadis PMD Kabupaten Tebo.

 

Namun sebagian masyarakat memandang skeptis tentang program yang biayanya di keluhkan Para Kades, karena ada dugaan persekongkolan dengan berbagi porsi dari terselenggaranya kegiatan dengan nominal biaya tersebut. Wallohu a’lam.(Soer).

 

Baca Juga:  Miris , Oknum Pengacara Mengajak Berkelahi Di Dalam Persidangan Pengadilan Negeri Tebo.