Berbuat Cabul, Warga Kecamatan Air Hitam Di Ringkus Tim Macan Pseko

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun, KABARJAMBI.id -Tim Macan Pseko Polres Sarolangun berhasil mengamankan satu Tersangka berinisial MN alias N umur 21 Tahun warga Jernih Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, diduga melakukan dua perkara tindak pidana yaitu perbuatan cabul terhadap Korban berinisial RD alias K umur 16 Tahun dan penyebaran atau penyiaran konten susila.

 

Keterangan Tersebut di sampaikan Kapolres Sarolangun AKBP. Budi Prasetya, SIK di hadapan para Awak Media dalam Pres Rilis di kantor Polres Sarolangun.selasa(27/8/2024).

 

Di tambahkan kembali oleh kapolres sarolangun. AKBP. Budin Prasetya, SIK. Bahwa ” Perbuatan Tersangka inisial MN alias N terungkap setelah orang tua korban inisial RD melihat korban tidak seperti biasanya lalu menanyakan kepada korban apa yang terjadi, awalnya korban tidak mau bercerita lalu esok nya orang tua korban kembali bertanya dan korban menceritakan bahwa video telanjang korban di posting di status WhatsApp pelaku, mendengar cerita korban lalu orang tua korban bertanya kembali sampai sejauh mana hubungan antara korban dan pelaku berpacaran,lalu di jawab korban bahwa mereka telah melakukan persetubuhan sebanyak 6 kali.Atas keterangan dari korban kemudian orang tuanya melaporkan perbuatan Tersangka ke Unit PPA Polres Sarolangun. ” Tambah Kapolres.

 

Atas Perbuatan Tersangka inisial.MN alias N Penyidik Polres Sarolangun menjerat Tersangka dengan 2 Pasal sekaligus , Pasal 81 ayat (2) jo.pasal 76 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tertinggi 15 Tahun Penjara dan Pasal 27 ayat (1) UU RI No.1 tahun 2024 tentang perubahan ke 2 UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun.

Baca Juga:  Bukan Hanya Deklarasi Saja, Masnah Zulkifi Akan Adakan Berobat Gratis Mari Ramaikan

 

Pres Release Kapolres Sarolangun AKBP. Budi Prasetya, SIK tentang tindak Pidana Persetubuhan Anak di bawah umur dan UU ITE tersebut , bersamaan dengan press rilis untuk tindak pidana Perkara lain diantaranya yaitu:

 

– Tindak Pidana Pembakaran Lahan dengan tersangka atas nama inisial NP alamat Desa Sepintun Kecamatan Pauh.

– Tindak Pidana Perambahan Hutan Milik Lahan AAS Atas nama tersangka inisial MY alamat Desa Panti Kecamatan Sarolangun

– Tindak Pidana pencurian baterai jaringan Internet dengan tersangka atas nama inisial RP alias DD alamat Karang Mendapo Pauh.

– Tindak Pidana penyebaran informasi elektronik Susila ITE atas nama tersangka inisial SA alamat Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari.

 

 

Press Rilis di sampaikan Kapolres Sarolangun yang di dampingi Kasat Reskrim IPTU. June Sianipar dan kasi Humas IPTU Rendradi dihadapan para Awak Media.***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Sita 71,03 Gram Sabu di Tebo Tengah
Pelaku Pengancaman pistol rakitan jenis revolver di TM diamankan Reskrim Polsek Rimbo Bujang
Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Aburan Batang Tebo, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 19:36

Heboh..!!! Akun Instagram Romi Hariyanto Dihack Dan Disalahgunakan Sehingga Membuat Komentar Yang Tidak Sesuai

Minggu, 22 September 2024 - 14:57

Dukungan Tokoh Perempuan Jambi, Kelahiran Nipah Panjang, Siap Turun Gunung Menagkan Hj Dnilla Hich – Muslimin Tanja

Sabtu, 21 September 2024 - 01:15

Mappangara Terus Lakukan Sosialisasi Untuk Menagkan Pasangan Romi – Sudirman

Jumat, 13 September 2024 - 21:32

Romi – Sudirman Konsolidasi Partai Gelora

Jumat, 13 September 2024 - 19:38

Liga Marisa di Tunjuk sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo

Kamis, 12 September 2024 - 18:11

Miliki Jiwa Sosial yang Tinggi, ARB-NAZAR Jenguk Warga Sido Mulyo yang Sakit

Kamis, 12 September 2024 - 16:18

Kompak Masyarakat Tegal Arum, Total Dukung Agus- Nazar

Kamis, 12 September 2024 - 16:12

Warga Rimbo Ulu Do’akan Paslon ARB-Nazar Jadi Bupati Tebo

Berita Terbaru

POLRES TEBO

Cek Kepatuhan Personil, Polres Tebo Cek Urine Dadakan

Kamis, 26 Sep 2024 - 19:33