PT. 

AHU-.AH..TAHUN 2025 

NPWP :
()

NOMOR INDUK BERUSAHA :
()

Direktur : Riky Handriska

Wakil Direktur : Arrasya Khalif

Komisaris :Muhammad Nadrik

Penanggungjawab : –

Wartawan : ( Kota Jambi – Faisal), (Tanjab Timur – Ridwan), (Muaro Jambi – Dicky), (Batanghari – Antony) , ( Tanjab Barat – Ahmad Yani) , (Jambi – Riky)

Keuangan : Nadia Dwi Prapitasari

Sekretaris : Yuliati

Marketing / Iklan : Mona

Design Grafis : Firhan

Penasehat Hukum : –

Alamat Kantor Redaksi : Jl RE Martadinata,Kec Telanai pura Kota Jambi, Jambi.

Kode Perilaku Perusahaan Pers
PT. 

1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan kabarjambi.id dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website kabarjambi.id

2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT.  (kabarjambi.id) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA :  0857-2515-7368 atau melalui Surel (email) : kabarjambi.id@gmail.com

3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website kabarjambi.id, merupakan kewenangan redaksi.

4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT.  (kabarjambi.id) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.

7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.

8. Wartawan dan karyawan PT.  (kabarjambi.id) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.