KABARJAMBI.ID – Menyoal aktivitas yang cukup marak pertambangan batu bara serta angkutan batu bara di Provinsi Jambi dan adanya dugaan Galian C illegal di Kabupaten Kerinci.
Ternyata aktivitas itu cukup meresahkan, berdampak cukup besar terhadap kehidupan warga sekitar, ekosistim maupun kawasan di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Kerinci. Peristiwa itu secara lisan telah ditampung dan bakal diskusikan bersama, demikian ujar wakil rakyat utusan Provinsi Jambi yakni DR H Syarif Fasha ME selaku Komisi XII yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hal itu, ditirukan Ketua Warga Bumi Putra Indonesia (WBI) Provinsi Jambi, Ardi Harmaini, melalui Wakil Ketua I WBI Provinsi Jambi, Andre HO Sirait, mengatakan bahwa Syarif Fasha yang juga Ketua DPW NasDem Provinsi Jambi ini, dirinya sangat peduli atas nasib masyarakat Provinsi Jambi.
Dan Fasha meminta untuk ditentukan jadwal guna melakukan diskusi terkait Pertambangan, Polemik dan Dampaknya Terhadap Masyarakat dan solusinya, demikian janjinya kepada Andre HO Sirait, disela sela acara syukuran tasyakuran atas pelantikannya sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029, Sabtu, 26 Oktober 2024, di di Jl Letjen Soeprapto No. 7 B, Jambi.
Andre HO Sirait, kepada media ini, dirinya sempat memaparkan secara singkat kepada mantan Walikota Jambi, Syarif Fasha, yakni salah satunya yang permasalahan cukup krusial adalah keresahan masyarakat Kerinci terhadap pertambangan galian C yang ditengarai tak terkendali serta berdampak buruk dan diduga ada yang tak memiliki ijin.
Oleh sebab itu, dirinya sangat berharap Syarif Fasha dapat menyuarakan persoalan ini ke tingkat pusat untuk mendapatkan solusi yang konkret.
Andre HO Sirait yang juga Ketua LPK Nasional Indonesia ini, menjelaskan pihaknya dan rekan control social lainnya ikut serta memantau pertambangan illegal terutama pertambangan galian C Kerinci yang diduga illegal dengan kurun waktu terbilang lama yakni 20 tahun.
Dirinya akan bersama sama ikut berperan aktif memberikan informasi kepada pemerintah Pusat maupun Daerah, khususnya instansi terkait, dan APH ( Aparat Penegak Hukum ) pertambangan di beberapa titik dalam wilayah Provinsi Jambi yang selain illegal ada efek buruk terhadap wraga sekitar maupun lingkungan.
Sebab, kata Andre, aktivitas tersebut selain merugikan negara serta pemerintah setempat, cukup besar juga berdampak dan telah merusak lahan sawah, kebun, dan sejumlah rumah warga, dan masih maraknya aktivitas angkutan batu bara dikawasan Sei Gelam Muaro Jambi yang dapat meresahkan masyarakat Jambi maupun pengguna jalan.***
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.