KABARJAMBI.id – Gubernur Jambi,  Al Haris, menunjukkan komitmennya terhadap tenaga honorer dengan mengantarkan langsung berkas usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian PAN-RB di Jakarta pada Senin (15/09/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya panjang Al Haris dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di Provinsi Jambi.

Sebelumnya, Al Haris telah memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2024 sebesar Rp3.037.121, naik Rp94.000 atau sekitar 3,2 persen dari tahun sebelumnya. Menurut Al Haris, tindakan ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya nyata untuk memberikan kesejahteraan yang lebih layak bagi tenaga honorer.

“Kesejahteraan honorer adalah prioritas kami. Mereka bekerja keras setiap hari untuk masyarakat, dan sudah sepantasnya kita memberikan perhatian nyata, bukan sekadar janji,” ujar Al Haris.

Tidak berhenti di situ, Gubernur Jambi juga melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk menyurati Menteri PAN-RB dan mengadakan rapat dengan pejabat terkait untuk memastikan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Al Haris aktif memfasilitasi komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, memastikan aspirasi honorer terdengar.

“Saya membawa aspirasi ribuan tenaga honorer ini ke Menpan-RB. Ini bukan pencitraan, tetapi bukti bahwa pemerintah serius memperjuangkan mereka,” tegasnya.

Puncak dari perjuangan ini terlihat ketika Al Haris membawa sendiri berkas usulan PPPK paruh waktu ke hadapan Wakil Menteri PAN-RB. Langkah ini menjadi simbol komitmen nyata, bahwa perhatian terhadap honorer tidak hanya sebatas wacana.

Dari menaikkan UMP, menyurati Menpan-RB, hingga membawa berkas PPPK sendiri, Al Haris menegaskan kepemimpinan yang proaktif dan peduli. Langkah-langkah tersebut menunjukkan bagaimana pemerintah daerah bisa bersinergi dengan pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tenaga honorer di Jambi.

Baca Juga:  Kilat Api Lumat SMP Negeri 20 Kota Jambi, Pagi Damai Berubah Panik!

“Kami ingin semua honorer di Jambi mendapatkan hak mereka secara adil, mulai dari gaji layak hingga pengakuan status PPPK. Ini adalah komitmen kami untuk masa depan yang lebih baik bagi mereka,” pungkas Al Haris.