Jambi, Kabarjambi.id – Aroma kontroversi menyeruak dari Balai Kota Jambi. Pada 9 September 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi mendadak melakukan tes urine terhadap 22 kepala OPD yang tengah mengikuti rangkaian job fit JPT Pratama. Hasilnya mengejutkan: dua pejabat terdeteksi positif.

Alih-alih menjawab terang benderang, Sekda Kota Jambi, A. Ridwan, justru buru-buru membantah keras adanya indikasi narkoba. Ia berdalih, hasil positif itu bukan karena narkotika, melainkan akibat konsumsi obat medis.

“Memang ada hasil tes positif. Tapi kemungkinan besar karena pengaruh obat medis, seperti obat tensi atau penenang. Jadi bukan narkoba,” tegasnya dengan nada menepis isu yang sudah telanjur menyebar luas.

Ridwan juga meminta publik tidak menggiring isu ini ke arah narkoba. Menurutnya, dua nama yang terjaring hasil positif tetap bersih dari barang haram, karena faktor medis yang dianggap wajar.

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Jika memang murni karena obat, mengapa hasil positif itu tidak dipaparkan secara terbuka dengan dasar medis yang jelas? Mengapa publik hanya disuguhi alasan “obat medis” tanpa rincian transparan?

Sementara itu, Kepala BNNK Jambi, Kombes Pol Katino, membenarkan adanya tes urine massal tersebut. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa hasil tes bersifat internal dan tidak dipublikasikan ke masyarakat. Sikap tertutup ini semakin memicu spekulasi liar di ruang publik.

Tes urine pejabat sendiri sejatinya bertujuan untuk memastikan integritas birokrasi bersih dari pengaruh narkoba. Tetapi dengan adanya hasil positif yang justru ditutupi dengan dalih medis, publik semakin ragu. Apakah Pemkot Jambi benar-benar berkomitmen pada gerakan anti-narkoba, atau sekadar menampilkan formalitas belaka?

Kini, masyarakat menanti jawaban jujur: apakah benar ada pejabat Kota Jambi yang bermain-main dengan barang haram? Ataukah publik hanya diberi alasan instan demi meredam isu?

Baca Juga:  Langkah Konkret: Al Haris Antar Usulan PPPK Paruh Waktu untuk Ribuan Non-ASN ke Pusat