Kabarjambi id – Tebo

Pelaku PETI ( Penambang Emas Tanpa Izin ) alias Pendompeng di wilayah hukum Polsek Rimbo Bujang makin menjadi.

Hal ini setelah ada pengakuan dari warga sekitar lokasi Dompeng yang menggunakan alat berat unjuk bicara.

 

Diketahui lokasi Dompeng berada di jalan 2 Desa Purwoharjo , tidak jauh dari jalan aspal jalur, aktifitas Dompeng nampak dari jalan jalur jika melintas

 

Menurut warga, alat berat bekerja sudah beberapa hari dan bahkan bekerja malam hari untuk melakukan kegiatan mengupas tanah tebing yang akan di Dompeng para penambang emas.

 

“Benar mas, sudah beberapa hari kerja, bahkan malam hari alat berat itu kerja. Baru tadi pagi (Rabu,7 Mei 2025) antara jam 11.30 an alat itu keluar”, ujar warga.

sekitar jam 12.00 alat yang sudah berada di atas trado nampakĀ  parkir di jalan 9 Desa Purwodadi diĀ  warung Mie Ayam .

 

Menurut informasi lokasi Dompeng tersebut milik warga setempat bernama Yto, dan Pemilik Dompeng bernama Ktg warga Tegal Asri unit 5.

 

Kegiatan PETI menggunakan alat berat tersebut juga menyeret nama Ad, warga Desa Tegal Asri, yang selama ini di kenal sebagai pemilik, pemodal dan pembeli emas dari para pendompeng melalui pembakaran emas miliknya.

 

Yang lebih mengagetkan, ada informasi dari warga, jika keberadaan alat tersebut juga mencatut nama Kapolsek.

” Katanya sih alat beratnya punya Kapolsek,menurut operatornya. tapi entah Kapolsek mana nggak dia sebut “, ujar warga setempat.(Soer)

 

Baca Juga:  Polsek VII Koto Ilir Dukung Langkah Percepatan Swasembada Pangan