Kabarjambi.id – Tebo

Pemdes Sungai Pandan Kecamatan Rimbo Ulu menjadi sorotan sejak masyarakatnya bergejolak dan sempat terjadi penyegelan Kantor Desa sebelum Pilkada lalu.

 

Saat penyegelan Kantor Desa terjadi, Kadis PMD turun ke lokasi meredakan suasana, melakukan mediasi agar penyegelan Kantor Desa di buka, dan berjanji kepada masyarakat untuk mengakomodir penyelesaian persoalan Desa  hingga akhirnya segel Kantor Desa di buka kembali.

 

Namun kemudian suasana kembali tenang hingga kemudian muncul kembali persoalan Desa melalui cuitan di medsos yang mengungkap bahwa persoalan Desa makin memburuk hingga pelayanan Kantor Desa terganggu karena ketiadaan peralatan administrasi.

 

Camat Rimbo Ulu, Joko. melalui sambungan telepon lalu menjelaskan bahwa dirinya kesulitan menghadapi persoalan Desa Sungai Pandan yang terus muncul, dirinya bahkan mengatakan jika Desa Sungai Pandan tidak mendapat rekom dari Camat untuk Pencairan Dana Desa.

 

“Dana Desa untuk Sungai Pandan 2025 pihak kecamatan tidak berani memberikan rekom pencairan ,karena BPD Sungai Pandan juga tidak mau tanda tangan terhadap pencairan DD”, ujar Camat Joko.

 

“Yang bisa di cairkan untuk Desa Sungai Pandan cuma Dana untuk menggaji perangkat, anggaran lain di Pending dahulu”, kata Camat Joko lagi.

 

Kadis PMD Tebo , Cik Malik pun akhirnya buka suara melalui Whattsapp panjang lebar soal Desa Sungai Pandan, Senin malam 14 April 2025.

 

“Pembinaan terus kita lakukan, Pemdes nya sudah di panggil ke Dinas namun nampaknya tidak ada perubahan, kita akan berikan Surat peringatan tertulis”, ujar Malik.

 

Ketika Cik Malik di kejar pertanyaan soal dirinya lamban dan terkesan lepas tangan soal janji dirinya kepada masyarakat Sungai Pandan saat mediasi pembukaan Kantor Desa dulu saat di segel, Cik Malik akhirnya memberikan jawaban pamungkas.

Baca Juga:  Agus-Nazar Berkomitmen Kembangkan Wisata Sejarah Yang Ada Dikabupaten Tebo

 

“Kita tidak lepas tangan, pembinaan terus kita lakukan.namun karena tidak ada perubahan, kita akan minta Inspektorat Tebo periksa Keuangan Desa Sungai Pandan. Inspektorat Tebo kita minta audit Keuangan Desa Sungai Pandan tahun 2023 dan 2024”, ujar Cik Malik tutup Chat Wa.

 

Pernyataan ini layak di tunggu realisasinya, jika persoalan Desa Sungai Pandan tak juga kunjung selesai, Potret persoalan Desa Sungai Pandan menjadi contoh ketidakmampuan Kadis PMD melakukan pembinaan terhadap Desa di Tebo. (Tim)