Kabarjambi.id – Tebo
Desa Sungai Pandan Kecamatan Rimbo Ulu kembali di sorot , kali ini oleh warga sekaligus Perangkat Desa terkait Pelayanan Kantor Desa terhadap warganya sendiri.
Desa Sungai Pandan tak henti di sorot setelah sebelumnya soal realisasi keuangan Desa di adukan oleh BPD dan LSM bahkan Bendahara Desa di laporkan ke Kejaksaan hingga Bendahara dan Kades sempat di panggil Kejaksaan Tebo, bahkan rombongan pihak Kejari Tebo sempat turun ke Kantor Desa Sungai Pandan.
Namun kelanjutan permasalahan Desa Sungai Pandan sempat mereda dan seolah tidak memberi solusi terhadap keresahan yang di alami warga karena Pengaduan warga Sungai Pandan seolah tenggelam tak berlanjut, meski pihak Camat Rimbo Ulu dan Kadis PMD Malik sempat turut campur.
Permasalahan Desa nampaknya hanya reda di permukaan setelah kini mencuat curhat dan keluhan warga Sungai Pandan di Medsos inisial MS, yang di duga juga merupakan perangkat Desa Sungai Pandan , pada Senin 14 April 2025.
Menurut salah seorang warga , keluhan itu kini muncul di medsos di karenakan sudah bosan melihat situasi di Desanya.
“PEMBERITAHUAN…Diberitahukan kepada warga spn, bagi yang mau mengurus ADM (Surat menyurat) lebih baik di buat sendiri di tempat lain dan minta tanda tangan Kades. Karena di kantor desa tidak bisa melayani warga di karenakan :
1. Tidak ada Printer
2. Tidak ada kertas
3. Tidak ada pena
4. Tidak ada maf dll
Tidak ada semuanya,yg ada cuma kntor desayg kumuh, KRNA tidak di bersihkan lagi..pemberitahuan ini berlaku sampai fasilitas fasilitas ATK disediakan oleh yg berkompeten..Demikian untuk di ketahui, Terima kasih..๐๐๐”.
Begitulah bunyi keluhan warga sekaligus Perangkat Desa di Medsos.
Kepala Desa dan Bendahara Desa Sungai Pandanย tidak dapat di konfirmasi karena semenjak persoalan Desa Sungai Pandan mencuat, nomor wa keduanya tak lagi dapat di hubungi.(Tim).
Tinggalkan Balasan